Pengertian Dan Penjelasan P2p Lending(Peer to Peer Lending) Dan Cara Kerjanya

Halo semua, kembali Lagi pada Blog Olahan Internet seputar informasi | pengetahuan | Uang | bisnis | saham | media pembelajaran dan share ilmu pengetahuan .
Apakah kamu Pernah kepikiran, bagaimana kalau kita bisa meminjam uang buat modal usaha tapi tanpa perantara Seperti Bank atau sebaliknya kita bisa pinjam uang ke para pengusaha UMKM dan korporasi secara langsung?

Pada Topik Bahasan Artikel kali ini,blog Olahan Internet akan membahas secara Lengkap tentang konsep pendanaan yang cukup marak
selama beberapa tahun terakhir,yaitu Peer to Peer Lending atau P2P Lending.selegkapnya Inilah Pengertian Dan Penjelasan P2p Lending(Peer to Peer Lending) Dan Cara Kerjanya

Halo semua, kembali Lagi pada Blog Olahan Internet seputar informasi | pengetahuan | Uang | bisnis | saham | media pembelajaran dan share ilmu pengetahuan . Apakah kamu Pernah kepikiran, bagaimana kalau kita bisa meminjam uang buat modal usaha tapi tanpa perantara Seperti Bank atau sebaliknya kita bisa pinjam uang ke para pengusaha UMKM dan korporasi secara langsung?  Pada Topik Bahasan Artikel kali ini,blog Olahan Internet akan membahas secara Lengkap tentang konsep pendanaan yang cukup marak selama beberapa tahun terakhir,yaitu Peer to Peer Lending atau P2P Lending.selegkapnya Inilah Pengertian Dan Penjelasan P2p Lending(Peer to Peer Lending) Dan Cara Kerjanya   P2P(Peer to Peer Lending)  Sebelum aku bahas tentang P2P lending, aku mau ceritakan tentang konsep dasarnya dulu.Dalam kehidupan sehari-hari, selalu ada orang yang kelebihan uang dan orang yang butuh uang.Sudah lebih dari 100 tahun terakhir,bank itu jadi jembatan buat orang yang kelebihan uang dan orang yang butuh uang.  Orang yang kelebihan uang bakal menyimpan uangnya di bank dalam bentuk tabungan atau deposito dan akan mendapatkan bunga atau imbal hasil setiap bulannya.  Bunga yang didapat itu umumnya sekitar 1%-an  pertahun untuk bunga tabungan dan sekitar 5%-an per tahun untuk bunga deposito.  Di sisi lain, pihak bank bakal mengelola dan mengalokasikan uang simpanan para nasabah  buat mereka atau kita yang butuh pinjaman uang entah itu kredit usaha, KPR, atau bahkan buat kartu kredit.  Dalam mengalokasikan pinjaman tersebut,pihak bank bakal menerima bunga pinjaman.Umumnya, bunga pinjaman bank itu sekitar beberapa belas persen per tahun.  Sekarang coba kamu bayangkan, bagaimana kalau ada sebuah sistem yang memungkinkan setiap individu buat mengasih pinjaman dan mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa melalui perantara bank?  Konsep itulah yang diusung sama platform peer to peer lending(P2p).Platform ini menjembatani secara langsung mereka yang pengen mengasih modal dan mereka yang butuh modal.  Sesuai namanya, peer to peer,artinya rekan kepada rekan Di artikel, ini aku mau  bahas  tentang P2P lending tapi dari sudut padang pihak yang  Mengasih atau memberi pinjeman atau pendana dulu mulai dari alokasi pendanaannya,risikonya, sampai imbal hasilnya.  Semoga Topik bahasan ini bisa memberi insight buat kamu yang lagi punya uang lebih  tapi bingung mau mengalokasikan uangnya ke mana.  Pembahasan dari sudut pandang peminjam atau yang mendapet pinjaman mungkin bakal aku bahas lagi di Arrikel lainnya.  Sekarang, kita akan mulai dengan Membahas alokasi pendanaannya.lewat platform P2P lending, kita bisa memberi pinjaman uang ke peminjamnya langsung Yang artinya, kita bisa milih sendiri siapa peminjam yang mau kita danain.Sebelum menentukan mau memberi pinjaman ke siapa,kamu harus tentuin dulu kategori pinjaman yang mau kamu danain itu kayak gimana  Ada 3 jenis pendanaan yang paling umum tersedia di platform P2P lending yaitu utang produktif, utang konsumtif,dan invoice financing  Kita bahas satu-satu dibawah ini;  Yang pertama adalah utang produktif.  Utang produktif itu adalah utang yang dipake buat hal-hal yang bisa mengasih nilai tambah di masa depan atau  bahasa kasarnya adalah utang buat modal usaha. Di platform P2P lending, ada banyak pilihan utang produktif Misalnya, ngutangin usaha kecil dan menengah (UKM) yang mau membesarkan usahanya. Bahkan, kita juga bisa serahkan Pinjaman uang ke pengusaha kecil seperti ibu-ibu rumah tangga yang mau buka usaha warung atau kantin.  Yang kedua adalah utang konsumtif  Utang konsumtif adalah utang yang dipakai buat hal-hal yang sifatnya konsumsi entah itu sifatnya kebutuhan atau keinginan Contohnya, utang buat biaya hidup sehari-hari, utang buat modal nikah atau utang buat hiburan dan jalan-jalan Kalau dari sudut pandang peminjam, konsep ini sering dikenal dengan istilah paylater  dan yang ketiga adalah invoice financing Untuk lebih  mengerti tentang ini, aku coba pake contoh kasus ya Misalnya, Perusahaan A mau pesan seragam kerja sebanyak 10.000 setel buat seluruh karyawannya ke sebuah vendor.  Pihak vendor tentu senang banget dapat pesenan dalam jumlah banyak Tapi kamu harus tau, tidak semua vendor bisa mengeksekusi pesanan sebanyak itu dengan mudah Kadang, cashflow vendor itu terbatas.Di sisi lain, biasanya pelunasan pembayaran buat proyek kayak gini itu di akhir,setelah proyeknya selesai  Dan ada kalanya uang DP dari Perusahaan A itu nggak cukup buat belanja bahan baku yang dibutuhkan.  Dalam kasus seperti ini, pihak vendor bisa mendapatkan pembayaran di muka untuk memenuhi kebutuhan pesanan atau  keperluan dana operasional lainnya, Caranya dengan mengajukan pembiayaan ke platform P2P lending.  Nanti di tanggal pelunasan pembayaran,invoice pembayaran dari Perusahaan A yang seharusnya dipake buat bayar si vendor itu bakal dipakai untuk bayar pihak pemberi pinjaman dari platform P2P lending  Itulah Pengertian konsep invoice financing. Menarik kan?  Sekarang mungkin kamu penasaran, risiko dari  sisi pendana atau pemberi pinjaman itu apa aja? Risikonya besar atau kecil?Kamu perlu tau, risiko yang bisa kita dapetkan kalau meminjam uang di P2P lending adalah telat bayar dan gagal bayar.  Telat bayar itu terjadi kalau pihak peminjam tidak bisa bayar pinjamannya tepat waktu dan gagal bayar itu terjadi kalau peminjam akhirnya tidaak mampu buat bayar pinjamannya.  Secara umum, risiko P2P lending ini lebih tinggi dibanding konsep pinjaman lain seperti meminjam uang ke bank dalam bentuk simpanan dan deposito atau meminjam uang ke negara dalam bentuk obligasi  Soalnya, kalau kita meminjam uang ke bank  risikot telat dan gagal bayar kreditnya ditanggung sama bank Jadi, kalaupun si peminjamnya gagal bayar kita sebagai pihak yang menyimpan uang di bank tidak akan terpengaruh Kita tetep dapat bunga tabungan atau bunga deposito Paling-paling si peminjam itu dikejar-kejar  sama debt collector dari pihak bank.  Obligasi negara juga sejauh ini bisa dibilang aman banget, belum pernah mengalami gagal bayar Dan secara umum, jarang banget ada negara yang gagal bayar obligasi ke masyarakatnya kecuali kalau negara yang bersangkutan lagi di fase krisis yang ekstrim.  Sementara di P2P lending, risiko telat dan gagal bayar ini tidak ditanggung sama pihak perantara tapi ditanggung langsung sama kita sebagai pemberi pinjaman atau pendana.  Pihak penyedia platform P2P lending tentu bakal bantu kita buat nagih ke pihak peminjam Tapi balik lagi, kalo peminjam benar-benar Tidak ada uang buat bayar pinjamanya kita sebagai pendana yang menanggung risikonya.   Terus kalau risiko berdasarkan  jenis pendanaannya gimana?  Dari 3 jenis pinjaman yang sudah kita bahas risiko yang paling rendah menurutku invoice financing yang kedua adalah utang produktif, dan yang paling berisiko adalah utang konsumtif  Jadi, kalau kamu mau yang risikonya rendah, bisa pilih pendanaan invoice financing Kalau mau naikin risikonya bisa pilih utang produktif Kalau mau yang lebih berisiko lagi,bisa pilih utang konsumtif.  Di sisi lain, ada juga beberapa P2P lending yang menyediakan fasilitas asuransi Kamu bisa minimalisir risiko  pendanaan kamu dengan asuransi yang sudah disediakan sama pihak P2P lending  Jadi, kalau pihak peminjamnya gagal bayar,pihak asuransi bakal meng-cover sebagian besar atau semua pokok utang yang gagal bayar tersebut.  Oh iya, biasanya pihak P2P lending juga menyediakan informasi credit score peminjam Jadi, kalau kamu mau yang risikonya lebih rendah,kamu bisa pilih yang credit score-nya bagus  Hm, ternyata risiko P2P lending lumayan tinggi ya? Yup, dan inget konsep investasi:High-risk, high return Kita udah sama-sama tau kalo risiko P2P lending lebih tinggi dibanding simpanan di bank dan obligasi dan tentu saja, return yang ditawarin sama P2P lending juga lebih tinggi dibanding simpanan bank dan obligasi.  Berapa sih return-nya? Kita coba cek di beberapa platform P2P lending  Yang pertama adalah Investree. Di sini kamu bisa mendanai invoice financing dan utang produktif Investree itu membagi tingkat imbal  hasilnya berdasarkan credit score. Semakin bagus credit score-nya,semakin rendah imbal hasilnya.Contohnya, credit score A+ itu imbal hasilnya paling rendah, 12% per tahun Sementara, credit score C- itu imbal hasilnya paling tinggi, 20% per tahun   Sekarang kita coba cek platform lain yaitu Amartha Disitu, kamu bisa mendanai para ibu-ibu untuk usahanya Misalnya, buat ternak ikan,dagang sayur, jualan baju, dll Amartha sendiri bisa ngasih keuntungan sampai 15% per tahun.  Amartha sama juga kayak Investree, ada credit risk-nya Makin bagus credit risk-nya, makin  rendah persentase imbal hasilnya.  Oh iya, di Amartha itu cicilan pinjaman dan bunganya dibayar per minggu dan kalau uang cicilan dan bunganya itu kita pake lagi buat pendanaan baru kita bisa dapet compounding interest atau bunga berbunga Yang terakhir kita coba cek Asetku Ini adalah pendanaan untuk utang konsumtif Alokasi dananya bakal dipake buat mendanai pinjaman di Akulaku.  Asetku sendiri memberi bunga atau imbal hasil berdasarkan durasi pendanaan kita Mulai dari 11% per tahun sampe 24% per tahun  Setelah ngebahas tentang risiko dan imbal hasilnya kita bisa sama-sama kebayang dengan konsep high-risk high-return Semakin besar risikonya, semakin besar pula potensi keuntungannya  Sampai disini mungkin kamu mikir, P2P ini aman nggak? Kok keliatannya berisiko banget?  Kalau nanti peminjamnya kabur gimana? Balik lagi, tergantung definisi amannya dulu apa Kalau definisi amannya adalah ini bukan scam dan bukan penipuan.jelas, ini bukan scam dan bukan penipuan asalkan kamu pilih platform P2P lending yang sudah terdaftar atau punya ijin usaha  dan diawasi sama OJK.  Jangan pernah tergiur sama penyedia platform P2P lending yang belum terdaftar di Otoritas jasa Keuangan (OJK).sebesar apa pun imbal hasil yang dijanjikan.  Ini platform P2P yang sudah terdaftar atau dapet izin usaha dari OJK Tapi, kalo definisi amannya adalah tidak akan rugi, tidak akan ada gagal bayar mungkin ini tidak cocok buat kamu.  Dari pengalamanku mendanai P2P Memang kita harus jeli banget mencari peminjam yang punya track record yang baik  karena bakal selalu ada kasus telat bayar dan bahkan ada juga yang gagal bayar  Oh iya, mungkin kamu penasaran Ini kan platform pinjam-meminjam, berarti nggak syariah dong?  Sebagian besar pendanaan di P2P lending itu emang pinjaman konvensional  yang tidak memenuhi prinsip syariah.Tapi ada juga kok sebagian kecil pendanaan yang syariah.Di daftar P2P lending yang terdaftar di OJK  kamu bisa lihat beberapa platform yang jenis usahanya syariah  ada Investree, Ammana, Dana Syariah, Danakoo, Alami, dll.  Oke sekian Dulu, ini adalah artikel pengantar untuk kamu mengerti tentang P2P lending   Kalau ada di antara kamu yang pernah berinvestasi di P2P lending ceritakan pengalaman kamu di kolom komentar  ya.
P2P(Peer to Peer Lending)

Sebelum aku bahas tentang P2P lending, aku mau
ceritakan tentang konsep dasarnya dulu.Dalam kehidupan sehari-hari, selalu ada orang yang kelebihan uang dan orang yang butuh uang.Sudah lebih dari 100 tahun terakhir,bank itu jadi jembatan buat orang yang kelebihan uang dan orang yang butuh uang.

Orang yang kelebihan uang bakal menyimpan uangnya
di bank dalam bentuk tabungan atau deposito dan akan mendapatkan bunga atau imbal hasil setiap bulannya.

Bunga yang didapat itu umumnya sekitar 1%-an  pertahun untuk bunga tabungan dan sekitar 5%-an per tahun untuk bunga deposito.
Di sisi lain, pihak bank bakal mengelola dan mengalokasikan uang simpanan para nasabah  buat mereka atau kita yang butuh pinjaman uang
entah itu kredit usaha, KPR, atau bahkan buat kartu kredit.

Dalam mengalokasikan pinjaman tersebut,pihak bank bakal menerima bunga pinjaman.Umumnya, bunga pinjaman bank itu sekitar beberapa belas persen per tahun.

Sekarang coba kamu bayangkan, bagaimana kalau ada sebuah sistem yang memungkinkan setiap individu
buat mengasih pinjaman dan mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa melalui perantara bank?

Konsep itulah yang diusung sama platform peer to peer lending(P2p).Platform ini menjembatani secara langsung
mereka yang pengen mengasih modal dan mereka yang butuh modal.

Sesuai namanya, peer to peer,artinya rekan kepada rekan
Di artikel, ini aku mau  bahas  tentang P2P lending tapi dari sudut padang pihak yang  Mengasih atau memberi pinjeman atau pendana dulu mulai dari alokasi pendanaannya,risikonya, sampai imbal hasilnya.
Semoga Topik bahasan ini bisa memberi insight buat kamu yang lagi punya uang lebih  tapi bingung mau mengalokasikan uangnya ke mana.

Pembahasan dari sudut pandang peminjam
atau yang mendapet pinjaman mungkin bakal aku bahas lagi di Arrikel lainnya.

Sekarang, kita akan mulai dengan Membahas alokasi pendanaannya.lewat platform P2P lending, kita bisa memberi pinjaman uang ke peminjamnya langsung
Yang artinya, kita bisa milih sendiri siapa peminjam yang mau kita danain.Sebelum menentukan mau memberi pinjaman ke siapa,kamu harus tentuin dulu kategori pinjaman yang mau kamu danain itu kayak gimana

Ada 3 jenis pendanaan yang paling umum
tersedia di platform P2P lending yaitu utang produktif, utang konsumtif,dan invoice financing

Kita bahas satu-satu dibawah ini;

Yang pertama adalah utang produktif.


Utang produktif itu adalah utang yang dipake buat hal-hal yang bisa mengasih nilai tambah di masa depan atau  bahasa kasarnya adalah utang buat modal usaha.
Di platform P2P lending, ada banyak pilihan utang produktif Misalnya, ngutangin usaha kecil dan menengah
(UKM) yang mau membesarkan usahanya.
Bahkan, kita juga bisa serahkan Pinjaman uang ke pengusaha kecil seperti ibu-ibu rumah tangga yang mau
buka usaha warung atau kantin.

Yang kedua adalah utang konsumtif


Utang konsumtif adalah utang yang dipakai buat hal-hal yang sifatnya konsumsi entah itu sifatnya kebutuhan atau keinginan Contohnya, utang buat biaya hidup sehari-hari, utang buat modal nikah atau utang buat hiburan dan jalan-jalan Kalau dari sudut pandang peminjam, konsep
ini sering dikenal dengan istilah paylater

dan yang ketiga adalah invoice financing

Untuk lebih  mengerti tentang ini, aku coba pake contoh kasus ya Misalnya, Perusahaan A mau pesan
seragam kerja sebanyak 10.000 setel buat seluruh karyawannya ke sebuah vendor.

Pihak vendor tentu senang banget dapat pesenan dalam jumlah banyak Tapi kamu harus tau, tidak semua vendor bisa mengeksekusi pesanan sebanyak itu dengan mudah
Kadang, cashflow vendor itu terbatas.Di sisi lain, biasanya pelunasan pembayaran buat proyek kayak gini itu di akhir,setelah proyeknya selesai  Dan ada kalanya uang DP dari Perusahaan A itu nggak cukup buat belanja bahan baku yang dibutuhkan.

Dalam kasus seperti ini, pihak vendor bisa mendapatkan pembayaran di muka untuk memenuhi kebutuhan pesanan atau  keperluan dana operasional lainnya, Caranya dengan mengajukan pembiayaan ke platform P2P lending.
Nanti di tanggal pelunasan pembayaran,invoice pembayaran dari Perusahaan A
yang seharusnya dipake buat bayar si vendor itu bakal dipakai untuk bayar pihak pemberi pinjaman dari platform P2P lending  Itulah Pengertian konsep invoice financing.
Menarik kan?

Sekarang mungkin kamu penasaran, risiko dari  sisi pendana atau pemberi pinjaman itu apa aja?
Risikonya besar atau kecil?Kamu perlu tau, risiko yang bisa kita dapetkan kalau meminjam uang di P2P lending
adalah telat bayar dan gagal bayar.

Telat bayar itu terjadi kalau pihak peminjam tidak bisa bayar pinjamannya tepat waktu dan gagal bayar itu terjadi kalau peminjam akhirnya tidaak mampu buat bayar pinjamannya.

Secara umum, risiko P2P lending ini lebih tinggi
dibanding konsep pinjaman lain seperti meminjam uang ke bank dalam bentuk simpanan dan deposito
atau meminjam uang ke negara dalam bentuk obligasi

Soalnya, kalau kita meminjam uang ke bank  risikot telat dan gagal bayar kreditnya ditanggung sama bank
Jadi, kalaupun si peminjamnya gagal bayar
kita sebagai pihak yang menyimpan uang di bank tidak akan terpengaruh Kita tetep dapat bunga tabungan
atau bunga deposito Paling-paling si peminjam itu dikejar-kejar  sama debt collector dari pihak bank.

Obligasi negara juga sejauh ini bisa dibilang aman banget, belum pernah mengalami gagal bayar Dan secara umum, jarang banget ada negara yang gagal bayar obligasi ke masyarakatnya kecuali kalau negara yang bersangkutan
lagi di fase krisis yang ekstrim.

Sementara di P2P lending, risiko telat dan gagal
bayar ini tidak ditanggung sama pihak perantara tapi ditanggung langsung sama kita sebagai pemberi pinjaman atau pendana.

Pihak penyedia platform P2P lending tentu
bakal bantu kita buat nagih ke pihak peminjam
Tapi balik lagi, kalo peminjam benar-benar
Tidak ada uang buat bayar pinjamanya
kita sebagai pendana yang menanggung risikonya.


Terus kalau risiko berdasarkan  jenis pendanaannya gimana?


Dari 3 jenis pinjaman yang sudah kita bahas
risiko yang paling rendah menurutku invoice financing
yang kedua adalah utang produktif, dan yang
paling berisiko adalah utang konsumtif

Jadi, kalau kamu mau yang risikonya rendah,
bisa pilih pendanaan invoice financing Kalau mau naikin risikonya bisa pilih utang produktif
Kalau mau yang lebih berisiko lagi,bisa pilih utang konsumtif.

Di sisi lain, ada juga beberapa P2P lending
yang menyediakan fasilitas asuransi Kamu bisa minimalisir risiko  pendanaan kamu dengan asuransi
yang sudah disediakan sama pihak P2P lending

Jadi, kalau pihak peminjamnya gagal bayar,pihak asuransi bakal meng-cover sebagian besar atau semua pokok
utang yang gagal bayar tersebut.

Oh iya, biasanya pihak P2P lending juga menyediakan informasi credit score peminjam Jadi, kalau kamu mau yang risikonya lebih rendah,kamu bisa pilih yang credit score-nya bagus

Hm, ternyata risiko P2P lending lumayan tinggi ya?
Yup, dan inget konsep investasi:High-risk, high return
Kita udah sama-sama tau kalo risiko
P2P lending lebih tinggi dibanding simpanan di bank dan obligasi dan tentu saja, return yang ditawarin
sama P2P lending juga lebih tinggi dibanding simpanan bank dan obligasi.

Berapa sih return-nya? Kita coba cek
di beberapa platform P2P lending

Yang pertama adalah Investree. Di sini kamu bisa
mendanai invoice financing dan utang produktif
Investree itu membagi tingkat imbal  hasilnya berdasarkan credit score.
Semakin bagus credit score-nya,semakin rendah imbal hasilnya.Contohnya, credit score A+ itu imbal
hasilnya paling rendah, 12% per tahun
Sementara, credit score C- itu imbal
hasilnya paling tinggi, 20% per tahun


Sekarang kita coba cek platform lain yaitu Amartha
Disitu, kamu bisa mendanai para ibu-ibu untuk usahanya
Misalnya, buat ternak ikan,dagang sayur, jualan baju, dll
Amartha sendiri bisa ngasih keuntungan sampai 15% per tahun.

Amartha sama juga kayak Investree, ada credit risk-nya
Makin bagus credit risk-nya, makin  rendah persentase imbal hasilnya.

Oh iya, di Amartha itu cicilan pinjaman dan bunganya dibayar per minggu dan kalau uang cicilan dan bunganya
itu kita pake lagi buat pendanaan baru kita bisa dapet compounding interest atau bunga berbunga
Yang terakhir kita coba cek Asetku Ini adalah pendanaan untuk utang konsumtif Alokasi dananya bakal dipake buat
mendanai pinjaman di Akulaku.

Asetku sendiri memberi bunga atau imbal hasil berdasarkan durasi pendanaan kita
Mulai dari 11% per tahun sampe 24% per tahun

Setelah ngebahas tentang risiko dan imbal hasilnya
kita bisa sama-sama kebayang dengan konsep high-risk high-return Semakin besar risikonya, semakin
besar pula potensi keuntungannya

Sampai disini mungkin kamu mikir, P2P ini
aman nggak? Kok keliatannya berisiko banget?

Kalau nanti peminjamnya kabur gimana?
Balik lagi, tergantung definisi amannya dulu apa
Kalau definisi amannya adalah ini bukan scam dan bukan penipuan.jelas, ini bukan scam dan bukan penipuan
asalkan kamu pilih platform P2P lending yang sudah terdaftar atau punya ijin usaha  dan diawasi sama OJK.

Jangan pernah tergiur sama penyedia platform
P2P lending yang belum terdaftar di Otoritas jasa Keuangan (OJK).sebesar apa pun imbal hasil yang dijanjikan.

Ini platform P2P yang sudah terdaftar
atau dapet izin usaha dari OJK Tapi, kalo definisi amannya adalah tidak akan rugi, tidak akan ada gagal bayar
mungkin ini tidak cocok buat kamu.

Dari pengalamanku mendanai P2P
Memang kita harus jeli banget mencari peminjam
yang punya track record yang baik

karena bakal selalu ada kasus telat bayar
dan bahkan ada juga yang gagal bayar

Oh iya, mungkin kamu penasaran
Ini kan platform pinjam-meminjam,
berarti nggak syariah dong?

Sebagian besar pendanaan di P2P lending
itu emang pinjaman konvensional  yang tidak memenuhi prinsip syariah.Tapi ada juga kok sebagian kecil
pendanaan yang syariah.Di daftar P2P lending yang terdaftar di OJK  kamu bisa lihat beberapa platform
yang jenis usahanya syariah  ada Investree, Ammana, Dana Syariah, Danakoo, Alami, dll.

Oke sekian Dulu, ini adalah artikel pengantar untuk kamu mengerti tentang P2P lending


Kalau ada di antara kamu yang pernah berinvestasi di P2P lending ceritakan pengalaman kamu di kolom komentar  ya.

Tag:penjelasan peer to peer lending
p to p lending
contoh p2p lending
pengertian p2p lending
arti p2p lending
peer to peer lending artinya
apa itu p2p lending
pengertian peer to peer lending menurut para ahli
sistem p2p lending
dasar hukum peer to peer lending
belajar p2p lending

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak